PALPRES.COM - Pemerintah akan mencairkan bansos reguler maupun tambahan periode Oktober hingga Desember, intip informasi lengkapnya.
Baru saja diumumkan daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025.
Informasi ini penting untuk diketahui agar masyarakat tidak salah paham saat pencairan bantuan berlangsung.
Banyak yang menunggu jadwal pencairan bantuan tahap 4 ini, termasuk tambahan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000, minyak goreng, dan beras.
BACA JUGA:BLT 900 Ribu Rupiah Serta Bansos Beras 10 Kilogram Bakal di Bagikan Pemerintah Pada November Ini!
BACA JUGA:7 Wisata Keren di Indonesia yang Harus Kamu Datangi Minimal Sekali Seumur Hidup!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa tidak semua KPM akan menerima bantuan PKH dan BPNT di tahap keempat tahun 2025.
Harus Memenuhi Hasil Ground Checking
Beberapa nama KPM terdata tidak lagi memenuhi syarat karena hasil verifikasi lapangan atau ground check.
KPM yang masuk dalam kategori exclude atau hasil ground check menunjukkan mereka kini berada di desil kesejahteraan K6, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.
BACA JUGA:Basic Cetak Satu Gol Lazio Menang di Serie A Juventus Kalah Lagi
BACA JUGA:Aston Villa 1-0 Manchester City: Gol Matty Cash Pertahankan Empat Kemenangan Beruntun
Selain itu, penerima PKH yang komponen bantuannya sudah tidak aktif, seperti anak yang telah lulus SMA namun belum memiliki KTP, juga tidak akan menerima bantuan.
Khusus untuk kategori lansia, jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka otomatis komponen bantuan tersebut dihentikan.
Pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar masih memenuhi syarat dan terdata aktif di data Tinggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).