PALPRES.COM - Pemerintah akan bagikan bansos tambahan pada November ini selain PKH dan BPNT.
Alhamdulillah bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg masih diberikan pemerintah.
Bansos beras 10 kg disalurkan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) di bulan Oktober 2025 ini.
Program pemberian bantuan beras ditargetkan menyasar sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:7 Wisata Keren di Indonesia yang Harus Kamu Datangi Minimal Sekali Seumur Hidup!
BACA JUGA:Informasi Seputar Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM Bersiap Dana Cair Pada November 2025!
Siapa penerimanya dan bagaimana cara mengambil bantuannya, simak ulasan berikut ini sampai akhir!
Syarat penerima bansos beras 10 kg
Sebagaimana diketahui, bansos beras 10 kg pada tahun ini telah disalurkan di bulan Juni-Juli 2025 lalu.
Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu yang telah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima juga memiliki penghasilan atau pendapatan per kapita yang rendah yaitu di bawah Rp2,5 juta atau masuk kategori desil 1 sampai 4.
Tak hanya itu, penerima bantuan beras 10 kg ini juga tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI dan tidak sedang menerima bansos lain.
Cara cek penerima bantuan beras
Penyaluran bantuan beras 10 kg akan dilaksanakan mulai Oktober, kemudian dilanjutkan di bulan November 2025.
Untuk mengetahui penerima bansos, silahkan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di pencairan pada Hp Anda.