Terpidana Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

Selasa 04-11-2025,20:43 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Kecewa Vonis PN Kayuagung, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Kades Pematang Panggang OKI Layangkan Surat Keberatan

Wujud Komitmen Kejaksaan

“Pembayaran ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Serta wujud komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan pemulihan keuangan negara,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan, akan terus menindaklanjuti setiap putusan pengadilan tindak pidana korupsi hingga tuntas.

BACA JUGA:Keberatan Mantan Wawako Palembang Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Korupsi Berlanjut!

BACA JUGA:Sidang 4 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Pokir OKU, Fakta-fakta Baru Terungkap

Termasuk memastikan seluruh kewajiban hukum dari para terpidana terpenuhi.

 

Kategori :