Sekretaris Daerah OKI, Ir Asmar Wijaya mengapresiasi sinergi yang telah mengatasi persoalan lama ini.
BACA JUGA:Sengketa PHK PT IBP–Rusli Berakhir dengan Anjuran, Ini Hasil Mediator Disnakertrans Muba
BACA JUGA:Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi Dikebut, Ini Update Progres Terbarunya
“Progres ini sangat baik, terima kasih kepada Kejari OKI.
Pendampingan ini berhasil mengembalikan nilai aset kita, yang sebelumnya bahkan ada yang diakui sebagai milik pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari OKI, Sumantri menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendampingi Pemkab OKI dalam penegakan aturan.
“Kami siap memberikan sanksi sosial kepada pedagang yang menunggak.
BACA JUGA:Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025 Siap Digelar, Kapolres OKI Tekankan Hal Ini
Ini langkah awal penting untuk memastikan aset daerah dikelola sesuai hukum,” tegasnya.
Kolaborasi Pemkab OKI dan Kejari ini menjadi langkah nyata dalam menertibkan pengelolaan aset pasar sekaligus memperkuat PAD melalui peningkatan kepatuhan retribusi.