- Jika ingin menjadi PNS, wajib ikut seleksi CPNS baru seperti pelamar umum.
Dengan penegasan ini, BKN berharap masyarakat, khususnya tenaga PPPK, tidak lagi termakan isu liar.
Selama belum ada revisi undang-undang atau kebijakan baru dari pemerintah, mekanisme pengangkatan dan perpindahan status ASN tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.