Jika ada perangkat daerah yang belum maksimal atau terlambat menyampaikan data, hal itu bukanlah bentuk kesengajaan.
BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,7 Miliar dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Kunjungi Sleman, Seniman Hingga Teknokrat Bakal Dilibatkan Kepengurusan TP PKK Muba
Kami menyampaikan permohonan maaf dan menjadikannya perhatian agar ke depan dapat lebih baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba akan melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan.
“Tujuan kami adalah agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan.
Untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, kami menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba, Siap Susun APBD yang Pro-rakyat
BACA JUGA:Asya Permata Sari, Cahaya dari Ngulak yang Membawa Obor Harapan PEPARPROV V Sumsel
Oleh karena itu, arahan dan bimbingan dari BPK sangat kami perlukan sepanjang proses audit berlangsung,” ucapnya.
Bupati menutup sambutan dengan harapan agar seluruh rangkaian pemeriksaan ke depan berjalan lancar.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, turut mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Mudah-mudahan ke depan kita semakin baik, dan perbaikan dapat dilakukan berlandaskan arahan dari Tim BPK,” pungkasnya.