Saat ini, sebanyak 132 desa telah mengajukan pembangunan gerai melalui aplikasi SIMKOPDES, sementara 110 desa lainnya sedang dalam proses penyiapan lahan sekitar 600 meter persegi per desa.
BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Para Lulusan Institut Rahmaniyah Sekayu di Acara Wisuda
BACA JUGA:Exit Meeting Bersama Tim BPK, Bupati Muba Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan 2025
Syafaruddin menyampaikan bahwa program koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, memutus rantai distribusi panjang, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya dan harga hingga tingkat konsumen melalui kemitraan dengan BUMN.
Ia menilai keberadaan koperasi selaras dengan program unggulan Bupati Muba, yaitu Program Keluarga Maju (PKM) terutama capaian satu rumah satu usaha.
“Keduanya bisa disinergikan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pj Sekda juga mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius, mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kepengurusan yang kompeten dan berintegritas.
BACA JUGA:Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja, Ini Sanksi bagi yang Membandel!
BACA JUGA:6 Desa di Muba Dapat Prioritas Jaringan Digital Baru dari Kementerian Komdigi
“Semoga keberadaan koperasi Merah Putih benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Kita akan terus memantau perkembangannya,” tandasnya.
Sementara itu, Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, Nazaruddin Hasan SH MH, menyampaikan terima kasih atas kesempatan ikut mendorong kemajuan koperasi di Muba.
“Kami ingin membantu agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai aturan Presiden,” ujarnya.
BACA JUGA:Dari Muba ke Cepu: 36 Pemuda Siap Bangun Masa Depan di Dunia Migas
Ia mendorong 229 desa dan 13 kelurahan di Muba untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperkuat kapasitas pengurus dan dukungan masyarakat.