Pasca Operasi Besar Myanmar di Shwe Kokko, 200 WNI Ditahan, Jumlah Bisa Meningkat

Rabu 26-11-2025,09:16 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

Sementara itu, KBRI Yangon beberapa waktu lalu menggelar pertemuan daring dengan 55 WNI eks KK Park yang telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia. 

Para  WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025.

Mereka direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. 

Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Astra Motor Movement, Ajak Mahasiswa Perkuat Wawasan Industri & Aksi Keberlanjutan

BACA JUGA:GP Ansor Muba Menyala! Wabup Pinta Pengurus Baru Jadi Kader Militan

Pemulangan para WNI ini, merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya.

Ratusan WNI Tunggu Pemindahan

Sedangkan sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya. 

Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh.

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Pelatihan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Alasan Menpan RB Tidak Setujui PPPK Jadi PNS

Terkait penegakan hukum yang gencar dilakukan pihak otoritas di Myanmar, KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI. 

Proses penanganan dan pemulangan para WNI ini tidak ada pungutan biaya administrasi.

Pihak KBRI juga mengimbau para WNI, untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI. ***

 

Kategori :