PALPRES.COM - DPR RI memberikan kabar menggembirakan terkait masa depan kesejahteraan PPPK melalui dua opsi yang disampaikan anggota BAM DPR RI Harris Turino.
Ya, Harris Turino menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap masalah PPPK pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu 26 November 2025.
RDPU ini menghadirkan Aliansi Merah Putih, ADAPI, serta masyarakat dari Kabupaten Malaka, NTT.
Pertemuan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keresahan terkait status dan kesejahteraan PPPK.
BACA JUGA:Ayo Dukung Rizky Ridho Raih Puskas Award 2025! Voting Ditutup pada Tanggal Ini
BACA JUGA:PERUBAHAN BESAR! Paruh Waktu Dihapus, PPPK Kembali Ke Konsep Awal
Harris menyampaikan bahwa perbedaan status antara PPPK dan PNS sudah saatnya ditinjau kembali.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus punya alasan kuat dalam membedakan perlakuan terhadap kedua kelompok tersebut.
“Kita perlu tahu dulu alasan pemerintah membedakan status ini,” ujar Harris di hadapan peserta RDPU dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurutnya, hambatan moratorium pengangkatan PNS tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perbaikan kesejahteraan pegawai.
BACA JUGA:Detail Kronologi Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Aktor Gary Iskak
BACA JUGA:RS Siloam Sriwijaya Palembang Perluas Fasilitas Rawat Jalan, Target Rampung 2026
Sebab itu, Harris membuka dua jalur solusi yang bisa ditempuh secara paralel.
Opsi pertama adalah pengangkatan PPPK menjadi PNS.
Opsi kedua adalah penyetaraan kesejahteraan PPPK dengan PNS bila opsi pengangkatan tidak memungkinkan.