“Siapa pun menteri yang bilang bahwa tidak ada lagi honorer yang diangkat, tidak mungkin! Kecuali pendidikan kita ingin bangkrut,” pungkasnya.
BACA JUGA:SINYAL POSITIF! DPR Beri Opsi Pengangkatan atau Penyetaraan Bagi PPPK
BACA JUGA:Ayo Dukung Rizky Ridho Raih Puskas Award 2025! Voting Ditutup pada Tanggal Ini
Hal ini menegaskan bahwa penghapusan honorer tanpa mekanisme transisi yang jelas akan mengganggu sistem pendidikan nasional dan berdampak pada kesejahteraan guru.
Jadi kesimpulannya, tenaha gonorer khususnya guru itu mustahil untuk dihapus karena profesi ini sangat dibutuhkan.
Selain itu, mereka adalah tulang punggung pendidikan Indonesia, terutama di daerah yang kekurangan PNS dan PPPK.
Demikian informasi mengenai Komisi X sebut penghapusan honorer 31 Desember 2025 adalah ancaman dunia pendidikan.