ALHAMDULILLAH! Insentif Guru Honorer Naik, Belum Sertifikasi Disiapkan Tamsil
Ilustrasi pemerintah naikan insentif guru honorer dan siapkan tamsil bagi yang belum sertifikasi-pixabay-
PALPRES.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa insentif bagi guru non ASN.
Mulai tahun 2026, insentif ini bakal naik dari Rp300.000 menjadi Rp100.000 per bulan.
Kenaikan ini diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum berstatus ASN.
Jadi, bagi guru honorer non-ASN yang belum memperoleh sertifikasi pendidik atau belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pemerintah juga menyiapkan kebijakan tambahan penghasilan atau tamsil.
BACA JUGA:PUPUS! DPR Patahkan Harapan PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes
BACA JUGA: Kabar Gembira! PT PKSS Buka Peluang Karier Perbankan untuk Generasi Muda di Muba, Ini Syaratnya
Menurut penjelasan di Provinsi Sulawesi Selatan, bagi guru yang belum menerima TPG akan mendapat tambahan tamsil sebesar Rp100.000 per bulan.
Tamsil ini bukan berasal dari gaji pokok, melainkan skema tambahan penghasilan untuk memastikan bahwa guru honorer tetap mendapatkan kompensasi yang layak.
Dengan kebijakan baru ini, guru honorer non-ASN dapat menikmati kombinasi beberapa benefit sebagai berikut.
- Insentif bulanan: Rp 400.000/bulan (naik dari Rp 300.000)
BACA JUGA:BAHAYA! 4 Batu Akik Ini Disebut Pembawa Sial, Pemakainya Bakal Menghadapi Nasib Buruk
BACA JUGA:Herman Deru Tekankan Pentingnya Integrasi Sistem Pangan dari Hulu-Hilir untuk Jaga Stabilas Harga
- Tambahan penghasilan (tamsil) untuk yang belum TPG: Rp 100.000/bulan
Kesempatan memperoleh beasiswa pendidikan bagi guru yang belum memiliki latar belakang akademik yang memadai (D-4), sebagai upaya peningkatan kualifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
