Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka: Ini Formasi, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Senin 08-12-2025,16:10 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan data sekolah serta memastikan dokumentasi berjalan tertib.

BACA JUGA:Daftar Enam Sekolah Sepak Bola Terbaik di Indonesia Pemain Timnas Banyak dari Sini

BACA JUGA:Gerakan Kemanusiaan Disdik Palembang: 5 Truk Bantuan Logistik Resmi Diterjunkan ke Daerah Terdampak Bencana

- Pengelola Keuangan – Pengelola Layanan Operasional

Menangani administrasi dan pengelolaan data keuangan sesuai dengan aturan instansi pemerintah.

- Tenaga Administrasi – Operator Layanan Operasional

Menyediakan layanan administrasi umum, pencatatan, dan dokumentasi.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir Melanda Sumsel Hari Ini, 8 Desember 2025

Syarat Pelamar PPPK Tendik 2025

Kementerian Sosial menetapkan dua kategori persyaratan, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

Syarat Umum

Pelamar harus memenuhi ketentuan umum sebagaimana tercantum dalam pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2025.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir Melanda Sumsel Hari Ini, 8 Desember 2025

Syarat Khusus

- Merupakan PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

- Berusia antara 20 hingga 50 tahun saat mendaftar.

Kategori :