Ini Capaian Kinerja Pidsus Kejati Se Sumsel 2025 di Momentum Hakordia

Selasa 09-12-2025,19:59 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Siapkan Eksepsi, Penasihat Hukum H Halim Soroti Perubahan Dakwaan dan Perhitungan Kerugian Negara

Kerugian negara Rp137.722.247.614,40,Tahap: Penuntutan

4. Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi PT SMB, 3 tersangka, Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50,Tahap: Penuntutan

5. Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023), 5 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar, Tahap: Upaya hukum

Upacara Peringatan Hakordia

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi dan Mafia Tanah Tol Betung-Tempino Sidang Perdana, Diwarnai Aksi Dukungan

BACA JUGA:Aksi Dukungan Kembali Warnai Sidang Alex Noerdin, Massa Ungkap Tuntutan

Setelah penyampaian rilis kinerja, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor.

Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung RI dengan tema: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pemulihan kerugian negara dan penguatan tata kelola yang bersih.

Sebagai rangkaian kegiatan, jajaran Kejati Sumsel turut melakukan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di sekitar kantor.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Kembali Tahan Satu Tersangka

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang Sidang Perdana, JPU Jerat Terdakwa dengan Pasal Ini

Vanny menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Kejati Sumsel, untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ekosistem yang bebas dari praktik korupsi.

Kategori :