Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
BACA JUGA:Percepat Penyaluran, Bea Cukai Perluas Jangkauan Distribusi Bantuan di Bener Meriah
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng IJBNet, SDM Lokal Siap Berkarir di Jepang
BACA JUGA:OKI Raih TPID Award 2025, Insentif Fiskal Menanti
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
BACA JUGA:Inilah 2 Jalur Nasib PPPK Paruh Waktu di Tahun 2026
BACA JUGA:Ini 5 Batu Akik Paling Digemari Pejabat Indonesia, Nomor 4 Efeknya Bikin Geleng-geleng Kepala!
Dari daftar di atas, gaji PPPK pada Januari 2026 masih sama dengan bulan sebelumnya.