"Kalau ke PNS, itu aturan kepegawaian kita sudah mengatur harus dengan tes CPNS. Tidak otomatis PPPK pindah ke PNS," tegasnya.
Dengan demikian, jalur yang disiapkan pemerintah hanyalah konversi internal dari PPPK paruh waktu ke full time, bukan PNS.
BACA JUGA:Liga Premier Arsenal vs Wolverhampton Wanderers - Preview, Prediksi dan Susunan Pemain
Walaupun pernyataan Zudan cukup jelas, publik masih menunggu beberapa bal.
Salah satunya, regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah.
Diperkirakan skema final akan muncul pada pertengahan hingga akhir tahun depan, selepas evaluasi 1 tahun masa penerapan paruh waktu.