Pemerintah juga menargetkan belanja negara 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pembukaan lapangan kerja, salah satunya melalui jalur CPNS.
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
BACA JUGA:Densus 88, BIN, dan Polres OKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Lempuing
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji
Meski peluang CPNS 2026 terbuka lebar, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa pembahasan rekrutmen masih membutuhkan kajian mendalam.
Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024 yang jumlah kebutuhannya mencapai 1,26 juta formasi, terbesar dalam 10 tahun terakhir.
KemenPAN-RB juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2026.
BACA JUGA:Tak Pandang Bulu! Kajari Banyuasin Jebloskan Tersangka Kasus Pajak ke Sel
Bukan Cuma Ijazah, Ini Syarat Dasar Pelamar ASN
Mengacu pada Pasal 23 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar CPNS dengan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:Siapa yang Termahal? Ini 10 Pesepakbola Paling Berharga di Dunia hingga Akhir 2025
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri