“Dengan flyover ini, kegiatan hauling dapat berjalan 24 jam tanpa mengganggu masyarakat,” kata Victor.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHR Bersinergi dengan Pemprov dan Polda Sumsel
BACA JUGA:Pertamina Nyalakan Energi dan Asa Petani di Rantau Dedap
Flyover KM 111 dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar dan terhubung dengan sistem jalan hauling serta pelabuhan berkapasitas hingga 35 juta ton per tahun.
Victor menambahkan, keberadaan jalan hauling justru memberikan dampak positif bagi masyarakat karena meningkatkan keselamatan jalan umum serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
“Sekitar 15 IUP akan memanfaatkan jalur ini dan tidak lagi menggunakan jalan umum” ungkap Victor.
Meski kebijakan penghentian angkutan batubara di jalan umum berdampak besar bagi operasional perusahaan, PT Servo Lintas Raya tetap optimistis solusi terbaik dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.