Selain itu, apabila data guru sudah valid per tanggal 20 Januari 2026 akan segera dicairkan hak bayar 1 bulan atau Januari 2026.
BACA JUGA:Mutasi PPPK Dipermudah, Persetujuan Hanya Butuh 5 Hari Kerja
BACA JUGA:Habiskan Dana Rp100 Juta Lebih, Pemdes Tanjung Alam Sukses Bangun Fasilitas Vital untuk Warga!
Bagi guru yang belum valid akan diproses sekitar bulan Februari 2026 setelah tanggal 20, dan hak bayar bulan Januari tidak akan hilang.
Guru harus tahu, hak bayar akan hilang apabila bulan berikut adanya perubahan pembelajaran yang membuat data tidak valid.
Bagi guru yang menggantikan guru lain yang sudah memiliki SK, maka tidak memiliki hak bayar full, akan mendapatkan jika disesuaikan bulan menggantikan.
Dengan hal ini, guru yang sudah bersertifikasi perhatikan info terbaru terkait pencairan TPG perbulan 2026