MARTAPURA, PALPRES.COM -Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meraih UHC Award 2026 kategori Madya atas keberhasilannya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT, MM di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menyelenggarakan Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penilaian dilakukan berdasarkan cakupan kepesertaan yang mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
BACA JUGA:Optimalkan PAD OKI, Bupati Muchendi Buka Ruang Kolaborasi dengan Akademisi
BACA JUGA:Pemkab OKI Raih UHC Award 2026, Bupati Muchendi: Kesehatan Jadi Prioritas Pembangunan
Bupati Enos menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkelanjutan.
“Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di OKU Timur sudah mencapai 98 persen. Ini berarti sebagian besar masyarakat sudah terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, manfaat UHC dirasakan langsung oleh masyarakat karena pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi beban berat, terutama bagi warga yang kurang mampu.
Melalui skema JKN, masyarakat yang belum mampu membayar iuran dibantu oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bupati OKU Teddy Meilwansyah Rombak 9 Kepala Dinas, Zulkarnain Gunawan Resmi Jabat Kadispora
BACA JUGA:Gerak Cepat Bupati Ogan Ilir: Tinjau Jembatan Putus dan Gratiskan Perahu Penyeberangan
“Yang terpenting, masyarakat bisa berobat tanpa khawatir soal biaya. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi sebagai peserta JKN, baik melalui kepesertaan mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program JKN secara konsisten.