“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Komitmen ini sangat berarti untuk melindungi masyarakat dari risiko biaya kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Masjid Senilai Rp7,4 Miliar di Kecamatan Lawang Wetan
BACA JUGA:Terbaik di Regional VII! Bupati Panca Wijaya Akbar Terima Penghargaan Manajemen Talenta dari BKN RI
Ali Ghufron menjelaskan bahwa UHC merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.
“UHC memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus terlindungi dari risiko finansial, sehingga tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan,” jelasnya.
Dengan diraihnya UHC Award 2026, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan agar semakin merata, terjangkau, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.