Kapolrestabes Palembang Janji Sidang Anggota Penabrak Warga Digelar Transparan, Tak Ada yang Ditutupi!

Minggu 01-02-2026,20:22 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

"Jangan khawatir kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum kepada Kapolrestabes Palembang untuk bisa menindaklanjuti proses penyidikan penyelidikan maupun penyidikan kecelakaan lalu lintas ini," bebernya.

Bapak Kapolda Sumsel, akunya menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan beliau menyampaikan doa semoga amal ibadah dari korban ini  diterima Allah.

Dan juga Kapolda Sumsel mengharapkan untuk kasus ini terbuka, profesional, hingga diberikan tindakan yang tegas bila anggota itu terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Kapolri Rombak Besar-besaran Jabatan Penting: Inilah Daftar Kapolda dan PJU Mabes Polri yang Resmi Berganti

BACA JUGA:Mengenal Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, Jenderal Bintang Dua yang Kini Jadi Nakhoda Baru Polda Sumsel

"Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku," tandasnya.

Kategori :