Jaga Ketahanan Energi, Pertamina EP Perketat Pengamanan Objek Vital dari Penjarahan

Rabu 04-02-2026,21:28 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Kgs Yahya

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Upaya pencurian minyak mentah di wilayah kerja PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field berhasil digagalkan.

Temuan truk bertangki modifikasi di dekat sumur produksi mengindikasikan adanya praktik pengambilan minyak ilegal yang dilakukan secara terencana.

Peristiwa ini terungkap di sekitar SP 1 TTB. Tim Security PEP Prabumulih Field bersama Tim Pengamanan Tertutup (PAMTUP) Zona 4 menemukan sebuah truk terperosok di jalan belakang SP 1 TTB menuju Sumur 49, Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Truk tersebut menggunakan tangki khusus yang tidak lazim untuk kendaraan angkutan biasa.

BACA JUGA:Jakarta Pertamina Enduro Siap Jalani Laga Kandang Pertama Proliga 2026, Menghadapi Jakarta Electric

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Pendidikan Berkualitas Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemeriksaan awal menunjukkan truk itu mengangkut sekitar 10 ton minyak mentah yang diduga berasal dari sumur migas di sekitar lokasi.

Volume muatan dan penggunaan tangki modifikasi menunjukkan bahwa pengangkutan tersebut tidak dilakukan secara spontan.

Menindaklanjuti temuan itu, PEP Prabumulih Field segera berkoordinasi dengan Polsek Lembak untuk penanganan hukum dan pengembangan kasus.

Selama olah tempat kejadian perkara, pengamanan diperketat dan pengecekan dilakukan terhadap sumur-sumur di sekitar lokasi untuk menelusuri kemungkinan adanya aktivitas serupa.

BACA JUGA:Sukses Optimalkan Lapangan Handil, Pertamina Hulu Mahakam Dongkrak Produksi Minyak hingga 2.000 BOPD

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Umumkan Pemenang Win Grand Prize MyPertamina Fair 2025

Senior Manager Prabumulih Field Muhammad Luthfi Ferdiansyah mengatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam pengamanan wilayah operasi migas.

“Kami mengapresiasi dukungan Polsek Lembak dalam penanganan kejadian ini,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.

Minyak mentah yang ditemukan diamankan sebagai barang bukti dan dititipkan di Pusat Pengumpul Produksi Prabumulih.

Kategori :