SIAP-SIAP! 630 Ribu Guru Swasta Bakal Diangkat PPPK

Jumat 13-02-2026,07:01 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kabar baik bagi para guru dibawah naungan Kementerian Agama.

Ya, Kemenag mengusulkan pengangkatan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menariknya, jumlah formasi yang diajukan mencapai 630 ribu guru.

Usulan tersebut muncul sebagai tindak lanjut atas aspirasi guru madrasah swasta yang disampaikan ke pemerintah.

BACA JUGA:Heboh! Ribuan Emak-emak Serbu Polres Ogan Ilir, Ternyata Ini yang Mereka Incar

BACA JUGA:Surprise HPN 2026! Ini Wujud Sinergitas PWI dan KONI OKI

Selain pengangkatan PPPK, Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG akan dibayarkan.

Kebijakan ini dibahas dalam pertemuan bersama guru madrasah dan anggota DPR RI.

‎Pertemuan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

‎Forum tersebut membahas berbagai tuntutan guru madrasah swasta di lapangan.

BACA JUGA:War Takjil Favorit! 5 Kuliner Khas Palembang Ini Paling Diburu Saat Berbuka Puasa

BACA JUGA:HARAPAN BARU! DPR Janji Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

‎Pengangkatan PPPK menjadi tuntutan paling dominan yang disuarakan.

‎“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 11 Februari 2026

Amien menyebut angka yang diusulkan tidak sedikit dan mencapai sekitar 630 ribu guru.

Kategori :