Ini akan menjadi sumber ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” katanya.
BACA JUGA:Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Pemkab Muba Alami Perubahan
Tak hanya fokus pada skala besar, Pemkab Muba juga menggerakkan pemanfaatan pekarangan rumah melalui program Bantu Umak.
Para penerima bantuan diwajibkan menanam sayuran di halaman rumah sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meringankan beban ekonomi rumah tangga.
“Kita hidupkan pemanfaatan pekarangan rumah. Tanam sayuran di depan rumah, manfaatkan lahan sempit agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kami berharap masyarakat bersatu memanfaatkan lahan kosong sekecil apa pun untuk kemandirian pangan,” tutur Toha.
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Reformasi Birokrasi, Jalin Sinergi Strategis dengan Politeknik STIA LAN Bandung
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi menjelaskan, total bibit sawit yang ditanam pada tahap awal ini berjumlah 270 batang yang tersebar di beberapa titik, yakni di belakang Stable Berkuda Sekayu dan kawasan Perumahan PNS.
Selain itu, sebanyak 10.000 benih ikan lele ditebar di kolam pemanfaatan aset daerah.
“Program ini tidak hanya bertujuan mengamankan aset daerah, tetapi juga meningkatkan nilai guna aset sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” jelas Riki.