Namun proyek tersebut batal, setelah kontraknya dihentikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
“Faktanya proyek tidak selesai.
Tidak ada uang yang diterima klien kami.
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Proyek Irigasi, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Resmi Ditahan
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka
Masak janji yang belum terealisasi harus dianggap kerugian negara?” ujarnya.