Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Dugaan Korupsi Pelayaran, Kejati Sumsel Sita Uang, Emas, hingga Harley Davidson

Dugaan Korupsi Pelayaran, Kejati Sumsel Sita Uang, Emas, hingga Harley Davidson

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggeledah Lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.-romli juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM -  Upaya pengusutan dugaan korupsi di sektor pelayaran terus bergulir.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah dua lokasi berbeda pada Selasa 7 April 2026, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026.

Dua titik yang menjadi sasaran yakni rumah saksi berinisial YK di Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning, serta mess saksi berinisial B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

BACA JUGA:Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kasus Pemanduan Kapal di Sungai Musi Naik ke Penyidikan

BACA JUGA:Bupati OKU Tak Hadir, Sidang Dugaan Korupsi Dana Pokir Ditunda, Hakim Minta Jemput Paksa

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti bernilai signifikan.

Di antaranya 4 unit handphone, 1 unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, serta 1 unit sepeda motor Harley Davidson.

Selain itu, sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara turut disita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH.menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

BACA JUGA:Nekat Bawa Senpi Rakitan dan Kunci T, 2 Pria di Belitang Tak Berkutik Dicegat Polisi

BACA JUGA:Perkara Masih Proses Sidang, Tina Francisco Minta PN Palembang Batalkan Eksekusi

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Rabu 8 April 2026.

Ia menegaskan, proses penyidikan akan terus didalami guna mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait