* Fotokopi Ijazah terakhir (Legalisir).
BACA JUGA:Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi Dilakukan Bupati dan Wabup
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Wujudkan 'Satu Data Ketenagakerjaan'
* Pas foto terbaru latar belakang merah.
* Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
* Mengisi Formulir Pendaftaran (Form 1 - 4) yang dapat diunduh di: bit.ly/berkaspelatihanmigas.
Tata Cara dan Teknis Pendaftaran
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Ratusan Kendaraan Sumbu Tiga Dikandangkan Sementara Oleh Polres Muba
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Muba Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan Publik
Berkas permohonan wajib diantarkan langsung ke Kantor Disnakertrans Muba (Tanpa Perantara) untuk verifikasi awal.
Harap gunakan warna map sesuai pilihan jurusan:
* Map Kuning: Untuk Jurusan K3 Migas.
* Map Merah: Untuk Jurusan Juru Ikat Beban (Rigger).
BACA JUGA:Polres Muba Libatkan 200 Personil Gabungan Antisipasi Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah di Jalintim
BACA JUGA:Bupati Muba Gelar Acara Open House Idul Fitri 1447 Hijriah di Kediaman Pribadi
Lokasi Pengantaran Berkas:
Kantor Disnakertrans Muba