Jl. Kol. Wahid Udin Lk2 No.5, Sekayu.
Batas Akhir Penerimaan Berkas: 08 April 2026.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Muba Pererat Sinergi dengan Pemprov Sumsel di Acara Halal Bihalal
BACA JUGA:Waspada! Tanjakan dan Jalan Bergelombang Jadi Biang Kerok Macet Parah di Jalintim Muba Km 148
Penting: 100% Gratis dan Bebas Calo
Disnakertrans Muba menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pemberangkatan pelatihan ke Cepu, tidak dipungut biaya apapun (gratis) karena dibiayai APBD Muba.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.
Keberhasilan peserta murni ditentukan oleh kelengkapan administrasi dan hasil seleksi.
BACA JUGA:Polres Muba Berangkatkan 60 Warga untuk Mudik Gratis ke Kampung Halaman
BACA JUGA:Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis untuk Pemudik
Informasi & Konsultasi:
WhatsApp Official: 0822 8056 7569 (Minaker)
Instagram dan facebook: @sobatkerjamuba
Tiktok : disnakertransmuba official. ***