Waspada! Modus Kerja Luar Negeri Berujung TPPO, Ini Peringatan Pemkab Muba

Rabu 06-05-2026,14:50 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Muba All Out! Sensus Ekonomi 2026 Jadi Senjata Utama Lawan Kemiskinan

BACA JUGA:TEGAS! Bupati HM Toha Instruksikan Perusahaan di Muba Wajib Patuh Aturan Outsourcing

Kenali Modus Si 'Pencuri Harapan' (Ciri-Ciri TPPO)

Waspada sejak dini jika Anda menemukan tawaran kerja dengan ciri-ciri berikut:

1. Gaji Fantastis, Syarat Tipis: Menawarkan upah luar biasa untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus.

 2. Proses Kilat: Berangkat sangat cepat tanpa pelatihan atau seleksi resmi.

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Loker Security Pertamina Khusus Putra Muba Dibuka, Deadline 6 Mei!

BACA JUGA:Strategi ‘Close the GAP’ Muba: Kejar Target Besar Jamsostek 2027

 3. Penyanderaan Dokumen: Perekrut menahan paspor atau identitas asli korban.

 4. Visa Wisata untuk Bekerja: Menggunakan jalur ilegal atau visa turis, bukan Visa Kerja resmi.

 5. Jeratan Utang: Menawarkan keberangkatan "gratis" di awal, namun korban dibebani utang besar yang mencekik (bondage).

Strategi 4 Langkah Menjadi Migran Aman

BACA JUGA:Target Rampung 15 Mei: Pemkab Muba Pakai Taktik 'Jemput Bola' Migrasi Listrik MEP ke PLN

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Jadi Penengah, Sengketa Pekerja vs Perusahaan Berakhir Damai

Bagi pemuda Muba yang ingin berkarier di luar negeri, lakukan langkah mandiri ini:

 1. Validasi P3MI: Pastikan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia memiliki izin resmi Kemnaker RI.

 2. Pantau via SISKOP2MI: Gunakan aplikasi resmi pemerintah untuk cek legalitas keberangkatan Anda.

 3. Konsultasi Langsung: Bidang Penta : Hotline  HP/WA : +62 821-6081-0956 dan +62 813-6817-4683

Kategori :