Kabar Gembira ASN OKU! Gaji Juni dan Ke-13 Cair Awal Bulan Ini

Senin 01-06-2026,16:50 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

OKU, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Juni 2026 dan Gaji ke-13 dilakukan secara berurutan pada awal Juni 2026.

Sesuai jadwal, gaji ASN bulan Juni akan dicairkan tepat waktu pada 1 Juni 2026. Setelah proses pembayaran gaji reguler selesai, BKAD langsung melanjutkan pencairan Gaji ke-13 yang mulai disalurkan pada 2 Juni 2026.

Pencairan dua hak ASN secara berurutan tersebut menjadi bukti komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten OKU dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu.

Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, mengatakan seluruh proses administrasi dan kesiapan kas daerah telah dipersiapkan dengan matang sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Enos Terima Kunjungan Komisi I DPRD Sumsel, Bahas Isu Hukum hingga Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Gandeng Martapura Gaple Community, Langkah Unik Polres OKU Timur Salurkan Hobi Positif Warga

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten OKU melalui BKAD telah menyiapkan seluruh tahapan pembayaran dengan baik.

Gaji ASN bulan Juni 2026 akan cair tepat waktu pada 1 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pencairan Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026," kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Hal ini sesuai dengan kebijakan dan komitmen dari Bapak Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, Bidang Perbendaharaan BKAD telah memastikan seluruh tahapan pembayaran berjalan tertib dan sesuai prosedur, mulai dari proses pengajuan, verifikasi dokumen, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:Fokus Sembuhkan Batin, Cara Sejuk Rutan Baturaja Bimbing Warga Binaan Jadi Ahli Al-Qur'an

BACA JUGA:Tetap Lakukan Pelayanan di Hari Libur, Begini Penjelasan Kadindukcapil OKU

Menurut Setiawan, pencairan Gaji ke-13 memiliki arti penting bagi ASN dan keluarganya, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak.

"Kami berharap pencairan Gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi ASN dan keluarganya, khususnya untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak serta kebutuhan lainnya.

BKAD akan terus berupaya memberikan pelayanan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, responsif, akuntabel, dan tepat waktu," tambahnya.

Kategori :