Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa keberhasilan pencairan gaji dan Gaji ke-13 secara berurutan merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara BKAD dengan seluruh perangkat daerah terkait dalam menjaga kelancaran pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Bangsa Hebat Lahir dari Ibu yang Tangguh! Pesan Mendalam di Balik Pengukuhan DWP OKU Timur
BACA JUGA:Kolaborasi dan Deteksi Dini, APP Group Fokus Hadapi Musim Karhutla 2026
Dengan pencairan yang dilakukan tepat waktu tersebut, diharapkan ASN dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ***