JAKARTA, PALPRES.COM – Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, 17 Juni 2026.
Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan.
Mereka datang membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah.
Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.
BACA JUGA:SMSI Sumsel Ucapkan Selamat ke Direksi Baru PT Bukit Asam, Ini Daftar Lengkap Namanya
BACA JUGA:Gaji Dosen Dinilai Tak Layak, SMSI dan ADI Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2026 dan diterima langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang pengajuan kerjasama kedua belah pihak melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, media siber punya peran strategis menjembatani informasi hukum ke masyarakat.
"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan MA," ujarnya.
BACA JUGA:Ribuan Media Siber Siap Dukung Pembangunan Desa, Ini Kesepakatan SMSI dan ABPEDNAS
BACA JUGA:Panitia Muswil SMSI Sumsel 2026 Resmi Dibentuk, Ini Agenda Besarnya
SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.
Untuk itu, Firdaus, menyatakan pihaknya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi di Indonesia.
"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia.