Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai

Kamis 18-06-2026,06:36 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Turut mendampingi Ketua MA, Hakim Agung Heru Pramono; Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas MA; Didik Trisulistia, S.H., M.H., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI; serta Edi Hudiata, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI.

Dari SMSI mendampingi Ketua Umum diantaranya,  Taufiqurohman, A.K. Wakil Ketua Dewan Penasihat; Dr. Hendri Yanto Attan, Wakil Sekjen; Iwan Jamaluddin, Bendahara SMSI Pusat; dr. Nishal Dilon, Direktur Media Crisis Center; dan Eman Sulaiman Humas SMSI.

Fokus Kerja Sama

BACA JUGA:Kompak Hadiri HUT Palembang ke-1343, Duet Herman Deru dan Cik Ujang Puji Kemajuan Drastis Wong Kito

BACA JUGA:Sukses Cetak 6 Pemenang Terbaik, Intip Sengitnya 125 Pelajar SMP Rebutan Gelar Sang Juara di Halaman Museum

Dalam surat yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama, yakni:

Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.

Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui sebagai mediator bersertifikat.

Melaksanakan pelatihan secara berkala di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap! Mutu Beton Proyek Jalan Ratu Seriun Pagar Alam Jauh di Bawah Standar

BACA JUGA:Bukan Patroli Biasa, Intip Aksi Humanis Personel Polres OKU Timur Blusukan ke Desa Sambil Pikul Sembako

Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi dapat semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan.

Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan. ***

Kategori :