Menyingkap Tabir Hukum Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Minggu 01-11-2026,05:17 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen berkomitmen penuh mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.

BACA JUGA:Kabar Baik Warga Muba! Lowongan Operator Excavator dan Bulldozer Dibuka, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja Wajib Dilaporkan 2x24 Jam! Ini Risiko yang Bisa Ditanggung Perusahaan di Muba

Saluran Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Ketenagakerjaan:

* Layanan Informasi & Pengaduan Disnakertrans Muba:  +62 813-6690-0084 (WhatsApp / Hotline Resmi)

* UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi (Wilayah Kerja Muba): +62 812-7883-1140 (Layanan Pengawasan & Penegakan Norma K3)

* Alamat Kantor: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Jl. Kolonel Wahid Udin, Sekayu. ***

 

Kategori :