Gubernur Herman Deru Dianugerahi Gelar Pelinggih Agung, Simbol Harmoni Budaya di Sumsel
Gubernur Sumsel, Herman Deru dianugerahi gelar kehormatan ada dari umat Hindu Bali yang berada di Kabupaten OKI yaitu Pelinggih Agung Prajuru Utama Dharma Negara Haji I Wayan Herman Deru. --
OKI,PALPRES.COM- Kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi momentum bersejarah. Tidak hanya meresmikan Gedung Serbaguna Made Wijaya Panggabean (MWP), Herman Deru juga menerima gelar kehormatan adat dari umat Hindu Bali yang berdomisili di wilayah tersebut.
Gelar tersebut adalah Pelinggih Agung Prajuru Utama Dharma Negara Haji I Wayan Herman Deru, sebuah penghormatan tinggi dari komunitas Hindu Bali kepada pemimpin yang dianggap menjunjung nilai-nilai kebajikan, kebenaran, dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa.
“Saya sangat terharu dan bangga menerima gelar ini. Ini bukan sekadar simbol, tetapi amanah untuk terus menjaga kerukunan dan keberagaman,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Ia mengaku, selama menjadi kepala daerah, baru kali ini mendapatkan kehormatan semacam itu dari masyarakat adat Hindu Bali.
"Dulu waktu saya jadi bupati belum pernah dapat gelar seperti ini. Ini menunjukkan begitu eratnya persaudaraan kita,” tambahnya.
Herman Deru juga mengajak seluruh warga Sumsel, tanpa memandang asal dan suku, untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman.
Ia mengapresiasi tokoh masyarakat Bali di Desa Adat Dharma, Kecamatan Tugumulyo, yang nilainya aktif melestarikan kearifan lokal.
Salah satu tokoh yang mendapat perhatian Gubernur adalah Made Wijaya Panggabean dan keluarganya.
BACA JUGA:Herman Deru Wujudkan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Lahat, Beroperasi Januari 2026
BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Ngaben Massal di OKI, Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Mereka disebut sebagai contoh nyata warga yang berkomitmen memperkuat harmoni sosial dan budaya di Sumsel.
Tak hanya Gubernur, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah tokoh penting lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
