Banner Honda PCX

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?

Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?--

"Tim terpadu segera bekerja untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pengawasan Pembangunan Penyangga atau Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pengawasan sekaligus penindakan di lapangan," katanya.

BACA JUGA:Gak Perlu Modal Awal! Pemdes Lubuk Lungkang dan PT SMS Garap 125 Hektar Kebun Sawit Warga

BACA JUGA:Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Wakapolres Prabumulih Tekankan Pentingnya Integritas Anggota

Pemkot memulai penataan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari kawasan Tugu Air Mancur hingga depan Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Setelah itu, tim melanjutkan penertiban ke area Komplek Islamic Center.

Pemerintah memastikan program ini berjalan berkelanjutan.

Dengan pengawasan rutin dan tindakan tegas, Pemkot ingin menjaga kerapian jaringan kabel sekaligus menghadirkan ruang kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: