Budayakan Rasa Malu, Ini Himbauan Dari Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang
Illustrasi Gambar Budaya Malu.-NET-
5.Fotocopy KIS anggota keluarga yang lain (apabila sudah ada yang memiliki KIS).
6.Nama yang akan diajukan KIS Pemerintah Khusus Warga Miskin mohon untuk dilingkari di KK-nya.
7. Berkas pengajuan KIS Pemerintah Khusus Warga Miskin dikumpulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, selanjutnya akan diproses lebih lanjut pihak Dinas Sosial kabupaten.
BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Nurliliansari sekali lagi mengimbau agar warga tidak mengaku-ngaku sebagai warga miskin.
"Ingat ada hak orang lain di sana. Kita harus sadar malu bahwa kita mengambil hak orang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
