Banner Honda PCX

Belum Aqiqah, Apakah Boleh Berqurban?

Belum Aqiqah, Apakah Boleh Berqurban?

Sumedi, SHI, Praktisi Zakat, Amil Zakat Bersertifikasi lembaga keuangan Syariah- Badan Nasional Sertifikasi Pofesi (LKS-BNSP)--

Sementara qurban hanya empat hari yaitu : idul adha dan hari-hari Tasyriq. 

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika dihadapkan pada dua pilihan antara qurban dan aqiqah karena keterbatasan dana yang dimiliki maka utamakan qurban. 

Karena anjuran qurban lebih kuat dibanding anjuran aqiqqah dan waktu pelaksanaan aqiqah lebih luas dibanding waktu qurban.

BACA JUGA:AWAS SALAH! Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sehat

BACA JUGA:Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Bolehkah?

Untuk Sahabat yang mau Qurban melalui Lembaga terpercaya silahkan klik https://bit.ly/BayarQurbanBerkah.

Tentang Penulis

Penulis saat ini tercatat sebagai:

- Praktisi Amil Zakat Bersertifikasi lembaga keuangan Syariah- Badan Nasional Sertifikasi Pofesi (LKS-BNSP) 2024

- Penulis Buku “Ekonomi Syariah dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia”

- Amil terbaik Direktorat marketing Rumah Zakat 2020

- Amil Terbaik Semester 1 2023 versi Kebaikan Indonesia

- Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

- CPNS 2024 Kementrian Agama ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait