Dua Warga Kota Pagaralam Dibekuk Gegara Edarkan Daun Ganja
Dua petani asal Kota Pagaralam, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Kota Agung, setelah mengedarkan daun ganja-Humas Polres Lahat-palpres.com
Keduanya diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pagaralam lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 250 gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpres.com
