Banner Honda PCX

Pria di Lubuklinggau Curi 40 Motor, Saat Beraksi Cuma Butuh Waktu 2 Detik

Pria di Lubuklinggau Curi 40 Motor, Saat Beraksi Cuma Butuh Waktu 2 Detik

Pelaku Curanmor di Lubuklinggau, Astera Manggala cuma butuh waktu 2 detik untuk curi motor, dan berhasil bawa kabur 40 unit motor selama 2025--

PALPRES.COM - Astera Manggala, 28 tahun, seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumsel hanya butuh waktu 2 detik untuk mencuri motor milik korbannya menggunakan kunci T.

Dihadapan polisi, dia mengaku berhasil mencuri 40 unit motor dari berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi di wilayah Kota Lubuklinggau saat dihadirkan dalam pres rilis di Polres Lubuklinggau pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Diakuinya, aksi pencurian motor tersebut ia lakukan bersama dengan seorang temannya. Dimana dalam beraksi, waktunya tidak menentu dengan pilihan lokasi motor yang terparkir dan di tempat atau lokasi sepi. 

"Sudah 40 TKP beraksi di Lubuklinggau dari tahun 2025 dengan menggunakan kunci T, bisa di hotel, depan rumah dan parkiran. Waktunya tidak tentu, bisa malam, pagi dan siang hari," ujarnya.

BACA JUGA:Waduh! Imam S Arifin dan Komplotannya Sudah 4 Terlibat Kasusu Curanmor di Musi Rawas 

Tersangka Astera mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 2 detik untuk memerik motor curian. Dimana dalam sehari, tersangka beraksi sebanyak dua kali mencuri motor. Kemudian hasil motor curian perunit dijual Rp 2,5 juta. "Dijual di luar Lubuklinggau seharga Rp 2,5 juta," jelasnya. 

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi didampingi Kasat Resmrim, AKP M Azwar Kurniawan mengungkapkan, tersangka Astera Mangga merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam ungkap kasus selama 16 hari terakhir mulai 5-20 Mei 2025.

"Kami akan menindak tegas segala macam bentuk tindak pidana," tegas Kapolres. 

Menurutnya, selama 16 hari berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap 65 kasus dengan 19 tersangka. Kemudian dari 19 tersangka yang ditangkap, 9 diantarnya merupakan residivis. 

Selain itu, dari 65 kasus yang diungkap, 36 kasus diantarnya merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat), curas 7 kasus, ranmor 39 kasus. Selain itu pihaknya juga menangani 89 kasus premanisme.

"Untuk premanisme, satu ditahan dan 88 orang dilakukan pembinaan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: