Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, Ini Hasilnya
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar saat menggelar press release, Rabu 20 Agustus 2025.-Romli Juniawan-
BACA JUGA:DPO Dugaan Korupsi, Plt Kadis PMD Sumsel Diamankan Tim Pidsus Kejari Palembang
BACA JUGA:Kejati Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Gubernur Sumsel
Kegiatan Fiktif dan Kurang Volume
Hutamrin melanjutkan, bahwa anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000 pada Tahun Anggaran 2024, diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
