Banner Honda PCX

Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, Ini Hasilnya

Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, Ini Hasilnya

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar saat menggelar press release, Rabu 20 Agustus 2025.-Romli Juniawan-

BACA JUGA:DPO Dugaan Korupsi, Plt Kadis PMD Sumsel Diamankan Tim Pidsus Kejari Palembang

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Gubernur Sumsel

Kegiatan Fiktif dan Kurang Volume

Hutamrin melanjutkan, bahwa anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000 pada Tahun Anggaran 2024, diduga terdapat beberapa kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait