Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar

Sidang Perdana Kasus ‘Pasar Cinde’ Digelar, Jaksa: Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 147 Milyar

aksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan surat dakwaan atas nama empat terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di Jalan Sudirman ka-Romli Juniawan-

BACA JUGA:Keberatan Mantan Wawako Palembang Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Korupsi Berlanjut!

Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan tersebut, Alex Noerdin melalui penasihat hukumnya Titis Rachmawati dan Redho Junaidi, akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi pada sidang selanjutnya. 

Sementara itu Terdakwa Eddy Hermanto, Raimar Yousnaidi dan Harnojoyo, tidak mengajukan eksepsi dan memilih melanjutkan sidang pada pembuktian perkara. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: