Banner Honda PCX

Ini Capaian Kinerja Pidsus Kejati Se Sumsel 2025 di Momentum Hakordia

Ini Capaian Kinerja Pidsus Kejati Se Sumsel  2025 di Momentum Hakordia

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.-Romli Juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, SH MH melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, bahwa penyampaian kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Capaian Kinerja

Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025 Kejati Sumsel (Provinsi), Penyelidikan: 11 perkara,Penyidikan: 34 perkara, Pra Penuntutan: 45 perkara,Eksekusi: – serta Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000.

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Gadungan Didakwa Jaksa Asli

BACA JUGA:Eksepsi Alex Noerdin Ditolak Hakim, Sidang Revitalisasi Pasar Cinde Masuk Pokok Perkara

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan: Penyelidikan: 77 perkara, Penyidikan: 52 perkara, Penuntutan: 86 perkara, Eksekusi: 93 perkara, Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766

“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Vanny dalam siaran pers, Selasa 9 Desember 2025.

Kasus Korupsi Jadi Sorotan

Vanny juga memaparkan sejumlah kasus korupsi yang menjadi sorotan publik selama tahun 2025:

BACA JUGA:Jaksa Tak Sependapat dengan Eksepsi Penasihat Hukum Alex Noerdin, Minta Sidang Dilanjutkan

BACA JUGA:Terjerat Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Perkimtan Kota Palembang Ditahan Jaksa

Kasus tersebut yakni:

1. Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024), 7 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar Tahap: Penyidikan

2. Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari,6 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun, Tahap: Penyidikan

3. Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016–2018), 5 tersangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: