Banner Honda PCX

Cara Menghitung THR Karyawan yang Benar dan Simpel, Admin Perusahaan Wajib Tahu!

Cara Menghitung THR Karyawan yang Benar dan Simpel, Admin Perusahaan Wajib Tahu!

Ilustrasi cara menghitung THR karyawan yang benar dan simpel-freepik-

Cara Menghitung THR

Biar gampang, ini dia rumusnya:

BACA JUGA:PDIP Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Promo Mobil Suzuki, Dapatkan Voucher dan Uang Elektronik

1. Karyawan Tetap (Kerja ≥ 12 Bulan)

THR = 1 Bulan Gaji Penuh Gaji penuh di sini artinya: gaji pokok + tunjangan tetap (kalau ada).

2. Karyawan Baru (Kerja < 12 Bulan)

THR = (Masa Kerja x Gaji) / 12 Contoh: Kamu kerja 6 bulan, gaji Rp4 juta → THR = (6 x 4 juta) / 12 = Rp2 juta

BACA JUGA:Gak Perlu Keluar Rumah, Dapatkan Rp450.000 dari Aplikasi Penghasil Uang ke Saldo DANA!

BACA JUGA:5 Tempat Lokasi Wisata Paling Cocok Untuk Dikunjungi Pada Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

3. Freelance/Paruh Waktu

Hitung rata-rata gaji yang kamu terima selama masa kerja.

Jika kamu udah kerja 10 bulan, total penghasilan Rp30 juta, berarti rata-rata per bulan Rp3 juta. → THR = (10 x 3 juta) / 12 = Rp2,5 juta.

Demikian informasi mengenai cara menghitung THR karyawan yang benar dan simpel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: