Cara Menghitung THR Karyawan yang Benar dan Simpel, Admin Perusahaan Wajib Tahu!
Ilustrasi cara menghitung THR karyawan yang benar dan simpel-freepik-
Cara Menghitung THR
Biar gampang, ini dia rumusnya:
BACA JUGA:PDIP Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Promo Mobil Suzuki, Dapatkan Voucher dan Uang Elektronik
1. Karyawan Tetap (Kerja ≥ 12 Bulan)
THR = 1 Bulan Gaji Penuh Gaji penuh di sini artinya: gaji pokok + tunjangan tetap (kalau ada).
2. Karyawan Baru (Kerja < 12 Bulan)
THR = (Masa Kerja x Gaji) / 12 Contoh: Kamu kerja 6 bulan, gaji Rp4 juta → THR = (6 x 4 juta) / 12 = Rp2 juta
BACA JUGA:Gak Perlu Keluar Rumah, Dapatkan Rp450.000 dari Aplikasi Penghasil Uang ke Saldo DANA!
BACA JUGA:5 Tempat Lokasi Wisata Paling Cocok Untuk Dikunjungi Pada Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
3. Freelance/Paruh Waktu
Hitung rata-rata gaji yang kamu terima selama masa kerja.
Jika kamu udah kerja 10 bulan, total penghasilan Rp30 juta, berarti rata-rata per bulan Rp3 juta. → THR = (10 x 3 juta) / 12 = Rp2,5 juta.
Demikian informasi mengenai cara menghitung THR karyawan yang benar dan simpel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
