Banner Honda PCX

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni--

 

PALPRES.COM- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuk Linggau mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Di mana ODGJ tersebut sempat viral di media sosial karena merusak kendaraan milik warga Kota Lubuk Linggau yang terparkir di jalan.

 

Plt Kasat PolPP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal melalui Kasi Ops, Ta’at kepada wartawan mengungkapkan, mereka berhasil menertibkan 3 ODGJ di sejumlah lokasi.

 

Dikatakannya, ODGJ pertama yang mereka amankan yang viral videonya di Medsos melakukan pengrusakan mobil yang sedang diparkir diarea Kelurahan Jawa Kanan SS.

 

“Kebetulan kita lihat dia sedang berjalan dibawah JPO ingin ke tempat dia biasanya mangkal, langsung kita amankan,” ungkap Ta’at.

 

Kemudian ODG kedua, mereka terima laporan ada ODGJ yang meresahkans sering menganggu pengunjung alun-alun merdeka taman kurma.

 

“ODGJ ini sering menganggu masyarakat yang datang, membuat masyarakat takut ke alun-alun. Makanya kita amaknkan 

juga dan kita serahkan ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: