Banner Honda PCX

Komitmen PILKADA Berjalan Lancar dan Damai, Pemprov Sumsel Teken NPHD Serentak

Komitmen PILKADA Berjalan Lancar dan Damai, Pemprov Sumsel Teken NPHD Serentak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan ini merupakan bentuk pengamanan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati-humas pemprov sumsel-

Kesuksesan kita dalam pelaksanan Pemilu Pilpres dan Pileg lalu menjadi contoh agar kiranya kita dapat melaksakan lebih efektif, berjalan lebih baik dan lebih maksimal,” ujar Agus Fatoni.

Kemudian ia melanjutkan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 vs Guinea, Justin Hubner dan Elkan Baggott Ditunggu Sampai Malam Ini

BACA JUGA:Cetak Laba Bersih Rp6,1Triliun, Bukit Asam Bagikan Dividen Rp4,6 Triliun

Namun dalam pelaksanaan tahapan perlu menjadi atensi guna dapat menciptakan iklim yang kondusif.

“Iklim yang kondusif perlu kita jaga agar proses pelaksanaan pemilu kita dapat berjalan dengan aman dan toleran, dan tentu kita harus terus menjaga bahwa sumsel terus berada di Zero Konflik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel M Al Fajri Zabidi mengatakan peserta kegiatan penandantanganan NPHD ini terdiri dari Walikota dan Bupati serta Polda Sumatera Selatan, Kodam II Sriwijaya, Polres Kab / Kota Se Sumsel, Kodim Kab / Kota se Sumsel.

“Dalam penandatangan ini juga diikuti oleh Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Polres Kabupaten/Kota, Kodim Kabupaten/Kota dan,” terangnya.

BACA JUGA:SIMAK! Deretan Manfaat Batu Akik Mata Kucing yang Sangat Jarang Diketahui Orang

BACA JUGA:Kaba Diawara Sebut Timnas Guinea Punya 2 Keunggulan untuk Habisi Timnas Indonesia U-23, Apa Itu?

Turut Hadir Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Racmad Wibowo, S.I.K., Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, para Walikota dan Bupati Se Sumsel Dan OPD lainnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia merupakan implementasi dari proses demokrasi yang diamanatkan oleh konstitusi.

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Kepala Daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun tahapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 telah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Film Kingdom of the Planet of the Apes Tayang Hari Ini di Bioskop

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait