Banner Honda PCX

Dishub Palembang Tindak Tegas, Mobil Parkir Liar di Jalan Madang Digembosi Ban

Dishub Palembang Tindak Tegas, Mobil Parkir Liar di Jalan Madang Digembosi Ban

Dishub Palembang Tindak Tegas, Mobil Parkir Liar di Jalan Madang Digembosi Ban--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Petugas Dishub Kota Palembang mengambil tindakan tegas terhadap puluhan mobil yang terus menerus parkir sembarangan di sepanjang Jalan Dr. Muhammad Ali, yang lebih dikenal sebagai Jalan Madang.

Aksi penertiban ini digelar pada Selasa, 11 Februari 2025 pagi oleh petugas Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Palembang.

Mobil-mobil tersebut diketahui merupakan milik karyawan serta keluarga dari pasien yang tengah mendapatkan perawatan di RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sebagai bagian dari upaya penertiban, petugas Dishub mengembosi kendaraan dengan cara melepas bagian pentil ban satu per satu pada berbagai jenis dan merek mobil.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami gelar. Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak RSMH untuk mensosialisasikan larangan parkir di sepanjang jalan ini," ungkap Kabid Dalops Dishub Kota Palembang, Julyanzah, yang memimpin langsung operasi tersebut.

BACA JUGA:Masih Bandel, Petugas Dishub Gembosi Ban Parkir Sembarangan Tanpa Ampun di Jalan POM IX Palembang

BACA JUGA:TEGAS! Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah Balayudha Palembang, Mobil Diderek Aparat

Selain di Jalan Madang, petugas Dishub juga menindak tegas kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan RSMH.

Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan; pihak Dishub telah melakukan berbagai tindakan mulai dari pengembosan hingga pengembokan roda kendaraan guna mengatasi parkir liar yang kerap menjadi biang kemacetan.

"Sudah dipasang rambu dilarang parkir di sepanjang Jalan Madang, tetapi masih ada saja yang mengabaikan aturan tersebut," tambah Julyanzah.

Dalam operasi yang lebih luas, sebanyak 30 personel Dishub Palembang juga diturunkan untuk melakukan penertiban di beberapa lokasi lain, yakni di Jalan Kapten A Rivai dan Jalan Merdeka.

BACA JUGA:Petugas Dishub Palembang Tertibkan Parkir Sembarangan, Belasan Motor Diangkut Derek dan Digembok

BACA JUGA:Berantas Parkir Liar di Palembang, Ini Tindakan Aparat Kepolisian

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di sekitar area RSMH, sekaligus menegakkan aturan parkir demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: