Bupati Muba Ingatkan Kendaraan Dinas dan Perusahaan Harus Jadi Contoh Membayar Pajak
Bupati Muba H Muhammad Toha meningkatkan bagi pemegang seluruh kendaraan plat dinas atau merah untuk taat dalam membayar pajak kendaraan. -Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Bupati Muba H Muhammad Toha meningkatkan bagi pemegang seluruh kendaraan plat dinas atau merah untuk taat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu juga, pihak kendaraan operasional perusahaan juga yang beroperasional di Muba.
Hal itu disampaikan Bupati Muba H Muhammad Toha didampingi Wabup Muba Rohman dalam audiensi dan Rakor Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba, Senin 14 April 2025, di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Pada rapat ini juga dihadiri oleh Plh Sekda Muba, camat dan seluruh perangkat OPD.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi ASN, Bupati Muba: Tetap Kompak dan Berikan Banyak Manfaat Bagi Sesama
BACA JUGA:Kadinkominfo Ajak Masyarakat Muba Beralih dari Kartu Fisik ke e-SIM, Ini Manfaatnya!
Bahkan Kepala Bapenda Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM juga hadir secara langsung bersama jajarannya.
Dikatakan Bupati Muba H M Toha, salah satu yang menjadi fokus utama pada rapat ini adalah membahas target PAD dan realisasi yang telah diperoleh.
Serta terkait dengan pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022.
"Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Kumpulkan Seluruh Camat, Bupati Muba Berikan Instruksi Tegas Ini
BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun
Terutama pajak-pajak yang ada perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan memanggil secara personal pihak perusahaan agar bisa bekerjasama dengan Pemkab," bebernya.
Lanjutnya, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
