Kabar Baik TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair di Tanggal Ini
Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi. -Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan segera cair.
Hal ini menyusul keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025.
Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah tahapan, mulai dari usulan Pemkab Muba pada awal tahun, verifikasi sistem melalui SIPD pada akhir April, hingga pertimbangan dari Kementerian Keuangan pada 30 April 2025.
BACA JUGA:Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan, Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP
BACA JUGA:Usulan Perubahan Nilai TPP ASN di Muba Dapat Lampu Hijau dari Kemendagri, Segini Besarannya
Proses ini juga dilengkapi klarifikasi dari Pemkab Muba pada pertengahan Maret.
Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi, menyampaikan bahwa saat ini surat persetujuan sudah berada di meja Bupati dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
“Penghitungan TPP ini melibatkan kajian akademis dari tim UGM, berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan lainnya.
Data lengkapnya telah diunggah ke dalam sistem Si Mona dengan total 100 lembar dokumen,” jelas Sekda.
BACA JUGA:Sempat Tertunda Sebulan, Kini TPP PNS dan Gaji PPPK Muba Segera Cair
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Ke-14 dan TPP ASN Pemkot Lubuk Linggau Segera Dicairkan
Ia menambahkan, adanya perubahan naik dan turun dalam besaran TPP yang diterima oleh ASN merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan formula dan kriteria baru.
Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat agar TPP mencerminkan kinerja, efisiensi belanja, dan capaian reformasi birokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
