Banner Honda PCX

Lapas Sekayu Kenalkan Tata Cara Penggunaan Senjata Api Bagi 5 CPNS yang Baru

Lapas Sekayu Kenalkan Tata Cara Penggunaan Senjata Api Bagi 5 CPNS yang Baru

CPNS yang Baru Ditempatkan Di lapas Sekayu Tampan Antusias Mendengarkan Tata Cara Penggunaan Senjata Api Di lingkungan Lapas Sekayu. -Lapas Sekayu-

SEKAYU, PALPRES.COM- Lapas Sekayu memberikan pembekalan kepada 5 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berupa materi pengenalan senjata api.

Kegiatan ini merupakan bagian dari orientasi lapangan bagi para CPNS.

Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Sekayu ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Azwar Ramadhan dibantu oleh Kasubsi Keamanan, M Fahrul Rozi dan Kasubsi Peltatib, Erhan. 

BACA JUGA:Kalapas Sekayu Temui Kepala Dinkes Muba, Bahas Tentang Program Kesehatan Warga Binaan

BACA JUGA:Gandeng Dinkes Muba, Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Para CPNS diberikan pemahaman dasar terkait jenis-jenis senjata api yang digunakan di lingkungan pemasyarakatan, prosedur penggunaan, hingga aspek keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, pengenalan senjata api merupakan bagian penting dalam membentuk kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas. 

“CPNS harus memahami bahwa senjata api bukan untuk ditakuti.

Tetapi alat pendukung tugas yang harus digunakan secara bijak dan sesuai prosedur,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Penyuluhan Hukum Tentang PK Perkara Pidana

BACA JUGA:Antisipasi Warga Binaan Kabur, Petugas Lapas Sekayu Rutin Kontrol Area Brandgang

Selain teori, kegiatan ini juga diisi dengan sesi praktik penggunaan senjata api non-peluru.

Termasuk posisi menembak yang benar, cara membawa senjata dengan aman, serta simulasi situasi darurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: